Secara bahasa tharîqah (tarekat) dapat berarti jalan, metode, sistem,
cara, perjalanan, aturan hidup.
Tharîqah dalam arti jalan, dapat kita temukan di dalam beberapa ayat
Al-Qurân, di antaranya adalah wahyu Allâh berikut:
وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوْا عَلَى
الطَّرِيْقَةِ َلأَسْقَيْنَاهُمْ مَآءً غَدَقًا
Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu
(agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar
(rezki yang banyak). (Al-Jin, 72:16)
وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُوْنَ وَمِنَّا
دُوْنَ ذلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ
قِدَدًا
Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di
antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan
yang berbeda-beda. (Al-Jin, 72:11)
نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَقُوْلُوْنَ إِذْ
يَقُوْلُ أَمْثَلُهُمْ طَرِيْقَةً إِنْ لَبِثْتُمْ إِلاَّ
يَوْمًا
Kami lebih mengetahui apa yang mereka katakan, ketika berkata orang
yang paling lurus jalannya di antara mereka: “Kamu tidak berdiam (di dunia)
melainkan hanyalah sehari saja”. (Thâhâ, 20:104)
وَلَقَدْ خَلَقْنَا فَوْقَكُمْ سَبْعَ طَرَائِقَ وَمَا
كُنَّا عَنِ الْخَلْقِ غَافِلِيْنَ
Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan di atas kamu tujuh buah jalan
(tujuh buah langit). dan Kami tidaklah lengah terhadap ciptaan (Kami).
(Al-Mukminûn, 23:17)
Menurut ‘Abdurrazzâq Al-Kâsyânî, tharîqah adalah jalan khusus yang
ditempuh oleh para Sâlik dalam perjalanan mereka menuju Allâh, yaitu dengan
melewati jenjang-jenjang tertentu dan meningkat dari satu maqâm ke maqâm yang
lain.
Dalam bukunya yang berjudul Al-Kibrîtul Ahmar wal Iksîrul Akbar Habîb
‘Abdullâh bin Abû Bakar Al-‘Aidarûs radhiyallâhu ‘anhu menyebutkan:
Menurut para sufi, syariat adalah ibarat sebuah kapal, tarekat
(tharîqah) adalah lautnya dan hakikat (haqîqah) adalah permata yang berada di
dalamnya. Barang siapa menginginkan permata, maka dia harus naik kapal kemudian
menyelam lautan, hingga memperoleh permata tersebut.
Kewajiban pertama penuntut ilmu adalah mempelajari syariat. Yang
dimaksud dengan syariat adalah semua perintah Allâh dan Rasul-Nya shallallâhu
‘alaihi wa âlihi wa shahbihi wasallam, seperti wudhu, shalat, puasa, zakat,
haji, mencari yang halal, meninggalkan yang haram dan berbagai perintah serta
larangan lainnya. Seyogyanya seorang hamba menghiasi lahirnya dengan pakaian
syariat hingga cahaya syariat tersebut bersinar dalam hatinya dan kegelapan
insâniyyah sirna dari hatinya. Akhirnya dia dapat menempuh tarekat dan cahaya
tersebut dapat selalu bersemayam dalam hatinya.
Tarekat (tharîqah) adalah pelaksanaan takwa dan segala sesuatu yang
dapat mendekatkanmu kepada Allâh, seperti usaha untuk melewati berbagai jenjang
dan maqâm. Setiap maqâm memiliki tarekat tersendiri.
Setiap guru sufi memiliki tarekat yang berbeda. Setiap guru akan
menetapkan tarekatnya sesuai maqâm dan hâl-nya masing-masing. Di antara mereka
ada yang tarekatnya duduk mendidik masyarakat. Ada yang tarekatnya banyak
membaca wirid dan mengerjakan shalat sunah, puasa sunah dan berbagai ibadah
lainnya. Ada yang tarekatnya melayani masyarakat, seperti memikul kayu bakar
atau rumput serta menjualnya ke pasar dan kemudian hasilnya ia dermakan. Setiap
guru memilih tarekatnya sendiri.
Adapun hakikat adalah sampainya seseorang ke tujuan dan penyaksian
cahaya tajallî, sebagaimana ucapan Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa
shahbihi wasallam kepada Hâritsah, “Setiap kebenaran ada hakikatnya, lalu
apakah hakikat keimananmu?” Hâritsah menjawab, “Aku palingkan diriku dari dunia
sehingga batu dan lumpur, emas maupun perak, sama saja bagiku. Di siang hari
aku berpuasa, sedangkan di malam hari aku bergadang (shalat malam).”
Keteguhan Hâritsah dalam memegang agama Allâh serta menjalankan
perintah-Nya adalah syariat. Kehati-hatian dan semangatnya untuk beribadah
(bergadang) di malam hari, haus di siang hari dan berpaling dari segala
keinginan nafsu adalah tarekat. Sedangkan tersingkapnya berbagai keadaan
akhirat kepada Hâritsah adalah hakikat.
Jika berbicara tentang tharîqah berarti kita sedang membicarakan inti
sari dan ruh Islam serta tujuan akhir seorang Muslim di dalam hubungannya
dengan Allâh Subhânahu Wa Ta’âlâ.
Sebelum membahas lebih jauh permasalahan ini, pertama-tama kita harus
mengetahui bahwa wahyu yang diturunkan Allâh kepada Nabi Muhammad shallallâhu
‘alaihi wa âlihi wa shahbihi wasallam berisi hukum-hukum yang berhubungan
dengan jasmani dan hukum-hukum yang berhubungan dengan permasalahan hati;
bagaimana kondisi hatinya terhadap Allâh di saat dia beramal.
Hukum-hukum yang berhubungan dengan perbuatan anggota tubuh ini
selanjutnya dikenal dengan nama fiqih atau fiqhudh dhâhir. Sedangkan
hukum-hukum yang berhubungan dengan sifat-sifat hati, selanjutnya disebut
fiqhul Bâthin, yang oleh sebagian besar umat Islam dikenal dengan nama tasawuf.
Ayat-ayat yang membahas perbuatan anggota tubuh melahirkan beberapa
madzhab dalam ilmu fiqih. Sedangkan ayat-ayat yang membahas berbagai
permasalahan hati serta metode penyucian hati, melahirkan sejumlah tharîqah
dalam tasawuf.
Sebenarnya dalil atau landasan pendirian madzhab dan tharîqah tersebut
sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa shahbihi
wasallam.
Pada saat itu, para sahabat menerima seruan dakwah Rasûlullâh
shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa shahbihi wasallam dengan hati yang suci dari
gejolak nafsu, bersih dari berbagai keinginan duniawi, serta kosong dari
tujuan-tujuan yang tidak benar dan berbagai sifat tercela.
Setiap saat mereka berusaha memperkuat pondasi tauhid yang terdapat di
dalam hatinya dengan mengerjakan berbagai ibadah, seperti shalat, doa dan
berbagai amal saleh lain yang diajarkan oleh Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa
âlihi wa shahbihi wasallam. Kita pun menyaksikan bagaimana mereka berijtihad di
hadapan Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa shahbihi wasallam tentang
sebuah persoalan dan Rasul membenarkan kedua ijtihad tersebut. Kita juga
melihat, ada sahabat yang menjadikan puasa sunah sebagai ibadah pokoknya, ada
pula yang menjadikan shalat malam sebagai ibadah pokoknya dan ada pula yang
berlama-lama ketika sujud dengan memperbanyak doa yang diajarkan Rasûlullâh
shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa shahbihi wasallam diberbagai kesempatan sebagai
ibadah pokoknya. Kondisi-kondisi semacam inilah yang menjadi landasan munculnya
berbagai madzhab dalam fiqih dan tharîqah dalam tasawuf.
Setelah agama Allâh (Islam) tersebar luas di bumi Allâh, sebagaimana
telah dijanjikan oleh Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa shahbihi
wasallam, maka tersebar pula ilmu-ilmu fiqih yang menjelaskan berbagai hukum
dhâhir dan ilmu-ilmu tasawuf yang menjelaskan metode mengolah hati menjadi
ihsân, yaitu senantiasa memperhatikan bagaiman hubungan hati dengan Allâh yang
Maha Penyayang dan Maha Mulia. Dalam kondisi semacam ini di tengah-tengah
masyarakat tumbuh berbagai madzhab dan tharîqah tersebut.
Dari pemaparan di atas dapat kita simpulkan bahwa
tharîqah adalah sebuah metode atau sistem khusus yang digunakan oleh seseorang
dalam menempuh jalan menuju Allah subhanahu wata'ala.
No comments:
Post a Comment