Untuk melakukan mandi junub atau janabah, maka ada dua hal yang harus
dikerjakan karena merupakan rukun/pokok:
1. Niat dan menghilangkan najis dari badan bila ada.
Sabda Nabi SAW: Semua perbuatan itu tergantung dari niatnya. (HR
Bukhari dan Muslim)
Niat ini dibaca di dalam hati pada saat mulai membasuh bagian manapun
dari tubuh. Adapun lafal niat MANDI adalah:
NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBARI FARDHAN LILLAAHITA'AALAA.
Artinya ("aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena
Allah taala").
2. Meratakan Air Hingga ke Seluruh Badan
Seluruh badan harus rata mendapatkan air, baik kulit maupun rambut dan
bulu. Baik akarnya atau pun yang terjuntai. Semua penghalang wajib dilepas dan
dihapus, seperti cat, lem, pewarna kuku atau pewarna rambut bila bersifat
menghalangi masuknya air. Sedangkan pacar kuku (hinna`) dan tato, tidak
bersifat menghalangi sampainya air ke kulit, sehingga tetap sah mandinya, lepas
dari masalah haramnya membuat tato.
Menghilangkan najis dari badan sesunguhnya merupakan syarat sahnya
mandi janabah. Dengan demikian, bila seorang akan mandi janabah, disyaratkan
sebelumnya untuk memastikan tidak ada lagi najis yang masih menempel di
badannya. Caranya bisa dengan mencucinya atau dengan mandi biasa dengan sabun
atau pembersih lainnya. Adapun bila najisnya tergolong najis berat, maka wajib
mensucikannya dulu dengan air tujuh kali dan salah satunya dengan tanah.
Tata Cara Mandi Janabah
Pertama kedua tangan dicuci, kemudian mandi pertama kepala, kemudian
terus dari bagian sebelah kanan, kemudian kiri, terakhir cuci kaki.
Adapun urutan-urutan tata cara mandi junub, adalah sebagai berikut :
- Mencuci kedua tangan dengan tanah atau sabun lalu mencucinya sebelum dimasukan ke wajan tempat air
- Menumpahkan air dari tangan kanan ke tangan kiri
- Mencuci kemaluan dan dubur Najis-najis dibersihkan
- Berwudhu sebagaimana untuk sholat, dan menurut jumhur disunnahkan untuk mengakhirkan mencuci kedua kaki
- Memasukan jari-jari tangan yang basah dengan air ke sela-sela rambut, sampai ia yakin bahwa kulit kepalanya telah menjadi basah
- Menyiram kepala dengan 3 kali siramanMembersihkan seluruh anggota badan
- Mencuci kaki,
Dalil : Aisyah RA berkata,`Ketika mandi janabah, Nabi SAW memulainya
dengan mencuci kedua tangannya, kemudian ia menumpahkan air dari tangan
kanannya ke tangan kiri lalu ia mencuci kemaluannya kemudian berwudhu seperti
wudhu` untuk shalat. Kemudian beliau mengambil air lalu memasukan jari-jari
tangannya ke sela-sela rambutnya, dan apabila ia yakin semua kulit kepalanya
telah basah beliau menyirami kepalanya 3 kali, kemudian beliau membersihkan
seluruh tubuhnya dengan air kemudian diakhir beliau mencuci kakinya (HR
Bukhari/248 dan Muslim/316)
Sunnah-sunnah Yang Dianjurkan Dalam Mandi Janabah:
- Membaca basmalah
- Membasuh kedua tangan sebelum memasukkan ke dalam air
- Berwudhu` sebelum mandi Aisyah RA berkata,`Ketika mandi janabah, Nabi SAW berwudhu seperti wudhu` untuk shalat (HR Bukhari dan Muslim)
- Menggosokkan tangan ke seluruh anggota tubuh. Hal ini untuk membersihkan seluruh anggota badan.
- Mendahulukan anggota kanan dari anggota kiri seperti dalam berwudhu`.
Selain untuk `mengangkat` hadats besar, maka mandi ini juga bersifat
sunnah bukan kewajiban-untuk dikerjakan (meski tidak berhadats besar),
terutama pada keadaan berikut:
- Shalat Jumat
- Shalat hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
- Shalat Gerhana Matahari (Kusuf) dan Gerhana Bulan (Khusuf)
- Shalat Istisqa`
- Sesudah memandikan mayat
- Masuk Islam dari kekafiran
- Sembuh dari gila
- Ketika akan melakukan ihram.
- Masuk ke kota Mekkah
- Ketika Wukuf di Arafah
- Ketika akan Thawaf, menurut Imam Syafi`i itu adalah salah satu sunnah dalam berthawaf
Bagi muslim yang keluar mani sengaja atau tidak, maka dia dalam
keadaan junub, sehingga harus disucikan dengan mandi wajib. Jika tidak mandi,
maka shalatnya tidak sah.
Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Junub :
a. Mendahulukan anggota kanan dari anggota kiri seperti dalam
berwudhu
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan oleh hadits dari Aisyah, ia
berkata: Rasulullah SAW menyenangi untuk mendahulukan tangan kanannya dalam
segala urusannya; memakai sandal, menyisir dan bersuci` (HR Bukhori/5854 dan
Muslim/268)
b. Tidak perlu berwudhu lagi setelah mandi.
Sebagaimana dijelaskan
dalam sebuah hadits dari Aisyah RA, ia berkata:Rasulullah SAW mandi kemudian sholat dua rakaat dan sholat shubuh, dan
saya tidak melihat beliau berwudhu setelah mandi (HR Abu Daud, at-Tirmidzy dan
Ibnu Majah)
No comments:
Post a Comment