Segenap Jajaran Pengurus YASNAM Pontianak mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan 1440 H

Wednesday, October 19, 2016

Menelusuri Makna Hijrah

MENELUSURI MAKNA HIJRAH

Hijrah berasal dari Bahasa Arab, yang berarti meninggalkan, menjauhkan dari dan berpindah tempat. Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.

Dengan merujuk kepada hijrah yang dilakukan Rasulullah Saw tersebut sebagaian ulama ada yang mengartikan bahwa hijrah adalah keluar dari “darul kufur” menuju “darul Islam”. Keluar dari kekufuran menuju keimanan.
Umat Islam wajib melakukan hijrah apabila diri dan keluarganya terancam dalam mempertahankan akidah dan syari’ah Islam.


Perintah berhijrah terdapat dalam beberpa ayat Al-Qur’an, antara lain:

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Baqarah 2:218)

“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (ni'mat) yang mulia. (QS. Al-An’fal, 8:74)

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan (Qs. At-Taubah, 9:20)

Pada ayat-ayat di atas, terdapat esensi kandungan:

1. Bahwa hijrah harus dilakuakn atas dasar niat karena Allah dan tujuan mengharap rahmat dan
Keridhaan Allah.

2. Bahwa  orang-oerang  beriman yang berhijrah dan berjihad dengan motivasi karena Allah dan tujuan untuk meraih rahmat dan keridhaan Allah, mereka itu adalah mu’min sejati yang akan memperoleh pengampunan Allah, memperoleh  keberkahan rizki (ni’mat) yang mulia, dan kemenangan di sisi Allah.

3. Bahwa hijrah dan jihad dapat dilakukan dengan mengorbankan apa yang kita miliki, termasuk harta benda, bahkan jiwa.

4. Ketiga  ayat  tersebut  menyebut  tiga  prinsip  hidup, yaitu  iman,  hijrah dan jihad.
Iman bermakna keyakinan, hijrah bermakna perubahan dan jihad bermakna perjuangan dalam menegakkan risalah Allah.

Makna Hijrah

Hijrah sebagai salah satu prinsip hidup, harus senantiasa kita maknai dengan benar. Secara bahasa hijrah berarti meninggalkan. Seseorang dikatakan berhijrah jika telah memenuhi 2 syarat, yaitu; pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju (tujuan). Kedua-duanya harus dipenuhi oleh seorang yang berhijrah. Meninggalkan segala hal yang buruk, negatife, maksiat, kondisi yang tidak kondisif, menuju keadaan yang lebih lebih baik, positif dan kondisi yang kondusif untuk menegakkan ajaran Islam.

Dalam realitas sejarah hijrah senantiasa dikaitkan dengan meninggalkan suatu tempat, yaitu adanya peristiwa hijrah Nabi dan para sahabat meninggalkan tempat yang tidak kondusif untuk berdakwah. Bahkan peristiwa hijrah itulah yang dijadikan dasar umat Islam sebagai permulaan tahun Hijriyah.

Tahun Hiriyah, ditetapkan pertama kali oleh Khalifah Umar bin Khatab ra, sebagai jawaban surat Abu Musa Al-As’ari ra. Khalifah Umar menetapkan Tahun Hijriyah, Kalender Tahun Gajah, Kalender Persia untuk menggantikan penanggalan yang digunakan bangsa Arab sebelumnya, seperti yang berasal dari tahun Gajah, Kalender Persia, Kalender Romawi dan kalender-kalendar lain yang berasal dari tahun peristiwa-peristiwa besar Jahiliyah. Khalifah Umar memilih peristiwa Hijrah sebagai  taqwim Islam, karena Hijrah Rasulullah saw dan para sahabat dari Mekah ke Madinah merupakan peristiwa paling monumental dalam perkembangan dakwah.

Secara garis besar hijrah kita bedakan menjadi dua macam yaitu:    

1. Hijrah Makaniyah : Yaitu meinggalkan suatu tempat.
Beberapa jenis hijrah makaniyah, yaitu:
a. Hijrah Rasulullah Saw dari Mekah ke Habasyiyah.
b. Hijrah Rasulullah Saw dari Mekah ke Madinah.
c. Hijrah dari suatu negeri yang didalamnya didominasi oleh hal-hal yang diharamkan.
d. Hijrah dari suatu negeri yang membahayakan kesehatan untuk menghindari penyakit menuju negeri yang aman.
e. Hijrah dari suatu tempat karena gangguan terhadap harta benda.
f. Hijrah dari suatu tempat karena menghindari tekanan fisik, seperti hijrahnya Ibrahim as dan Musa as, ketika Beliau khawatir akan gangguan kaumnya.
Seperti yang tecantum dalam al-Qur’an:
Berkatalah Ibrahim: “Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan)
Tuhanku, Sesungguhnya Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. Al-Ankabut, 29:26).

Maka keluarkanlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir, dia berdo’a “Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu (Qs. Al-Qashas, 2:21). 

2. Hijrah Maknawiyah

Secara  maknawiyah hijrah dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:

a. Hijrah I’tiqadiyah, yaitu hijrah keyakinan.

Iman bersifat pluktuatif, kadang menguat menuju puncak keyakinan mu’min sejati, kadang pula melemah mendekati kekufuran. Iman pula kadang hadir dengan kemurniannya, tetapi kadang pula bersifat sinkretis, bercampur dengan keyakinan lain mendekati kemusyrikan. Kita harus segera melakuakn hijrah keyakinan bila berada di tepi jurang kekufuran dan kemusyrikan keyakinan.

b. Hijrah Fikriyah

Fikriyah secara bahasa berasal dari kata fiqrun yang artinya pemikiran. Seiring perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi, seolah dunia tanpa batas. Berbagai informasi dan pemikiran dari belahan bumi bisa secara oline kita akses.

Dunia yang kita tempati saat ini, sebenarnya telah menjadi medan perang yang kasat mata. Medan perang yang ada tapi tak disadari keberadaannya oleh kebanyakan manusia. Genderang perang telah dipukul dalam medan yang namanya “Ghozwul Fikr” (Perang pemikiran).

Tak heran berbagai pemikiran telah tersebar di medan perang tersebut laksana senjata-senjata perenggut nyawa. Isu sekularisasi, kapitalisasi, liberalisasi, pluralisasi, dan sosialisasi telah menyusup ke dalam sendi-sendi dasar pemikiran kita yang murni. Ia menjadi virus ganas yang sulit terditeksi oleh kacamata pemikiran Islam. Hijrah fikriyah menjadi sangat penting mengingat kemungkinan besar pemikiran kita telah terserang virus ganas tersebut. Mari kita kembali mengkaji pemikiran-pemikiran Islam yang murni. Pemikiran yang telah disampaikan oleh Baginda Nabi Muhammad Saw, melalui para sahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in dan para generasi pengikut shalaf.

“Rasulullah Saw bersabda: Umatku akan mengikuti sunah (budaya, pemikiran, tradisi, gaya hidup) orang-orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta-demi sehasta, sehingga mereka masuk ke lubang biawak, pasti umatku mengikuti mereka. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah apakah mereka itu orang-orang Yahudi dan Nasrani ? Rasulullah menjawab: Siapa lagi kalau bukan mereka.

c. Hijrah Syu’uriyyah

Syu’uriyah atau cita rasa, kesenangan, kesukaan dan semisalnya, semua yang ada pada diri kita sering terpengaruhi oleh nilai-nilai yang kurang Islami. Banyak hal seperti hiburan, musik, bacaan, gambar/hiasan, pakaian, rumah, idola semuanya hampir tidak luput dari pengaruh nilai-nilai diluar Islam. Kalau kita perhatikan, hiburan dan musik seorang muslim tak jauh beda dengan hiburannya para penganut paham permisifisme dan hedonisme, berbau hutra-hura dan senang-senang belaka.

Mode pakaian juga tak kalah pentingnya untuk kita hiraukan Hijrah dari pakaian gaya jahiliyah menuju pakaian Islami, yaitu pakaian yang benar-benar mengedepankan fungsi bukan gaya. Apa fungsi pakaian ? Tak lain hanyalah untuk menutup aurat, bukan justru memamerkan aurat. Ironis memang banyak diantara manusia berpakaian tapi aurat masih terbuka. Ada yang sudah tertutup tapi ketat dan transparan, sehingga lekuk tubuhnya bahkan warna kulitnya terlihat. Konon, umat Islam dimanjakan oleh budaya barat dengan 3 f (food, fan, fashion).

d. Hijrah Sulukiyah 

Suluk dalam hal ini berarti tingkah laku atau kepribadian atau biasa disebut juga akhlaq. Dalam perjalanannya ahklaq dan kepribadian manusia tidak terlepas dari degradasi dan pergeseran nilai. Pergeseran dari kepribadian mulia (akhlaqul karimah) menuju kepribadian tercela (akhlaqul sayyi’ah). Sehingga tidak aneh jika bermunculan berbagai tindakan amoral dan asusila di masyarakat. Pencurian, perampokan, pembunuhan, pelecehan, pemerkosaan, penghinan dan penganiyaan seolah-olah telah menjadi biasa dalam masyarakat kita. Penipuan, korupsi,, prostitusi dan manipulasi hampir bisa ditemui di mana-mana. Dalam moment hijrah ini, sangat tepat jika kita mengkoreksi akhlaq dan kepribadian kita untuk kemudian menghijrahkan ke akhlaq yang mulia.

Refleksi    

Dengan telah berakhirnya tahun 1437 H dan tibanya tahun 1438 H, suatu hal yang pasti bahwa usia kita bertambah dan jatah usia kita semakin berkurang. Sudah selayaknya kita menghisab diri sebelum dihisab oleh Allah. Umar bin Khattab ra berkata :
“Hisablah (lakukan perhitungan atas) dirimu sebelum dihisab oleh Allah, dan lakukanlah kalkulasi amal baik dan amal buruk sebelum Allah memberikan kalkulasi amal atas dirimu.

Apakah kehidupan kita banyak diisi dengan beribadah atau bermaksiat ? Apakah kita banyak mematuhi ajaran Allah ataukah sebaliknya banyak melanggar aturan Allah ? Apakah kita ini termasuk orang yang menunaikan shalat fardlu atau malah lalai dalam menunaikan shalat fardlu ? Apakah diri kita ini termasuk golongan orang-orang yang celaka mendapat siksa neraka ?

Utsman bin Hasan bin Ahmad As-Syakir mengatakan:

“Tanda-tanda orang yang akan mendapatkan kecelakaan di akherat kelak ada empat perkara:

1. Terlalu mudah melupakan dosa yang diperbuatnya, padahal dosa itu tercatat di sisi Allah.Orang yang mudah melupakan dosa ia akan malas bertobat dan mudah mengerjakan dosa kembali.

2. Selalu mengingat (dan membanggakan) atas jasanya dan amal shalihnya, padahal ia sendiri tidak yakin apakah amal tersebut diterima Allah atau tidak. Orang selalu mengingat jasanya yang sudah lewat ia akan takabur dan malas untuk berbuat kebajikan kembali di hari-hari berikutnya.

3. Selalu melihat ke atas dalam urusan dunia. Artinya ia mengagumi sukses yang dialami orang lain dan selalu berkeinginan untuk mengejar sukses orang tersebut. Sehingga hidupnya selalu merasa kekurangan.

4. Selalu melihat ke bawah dalam urusan agama. Akibatnya ia akan merasa puas dengan amalnya selama ini, sebab ia hanya membandingkan amalnya dengan amal orang lain di bawah dia.

Kepada Allah kita hanya berserah diri,  kepadanya kita bertaubat dan mohon ampun dan maaf atas segala dosa-dosa kita, kepadanya kita akan kembali.

Rabbanaa aatinaa fiddun-ya hasanah wafil-aakhirati hasanah waqinaa adzaabannar....

No comments:

Post a Comment