MENELUSURI MAKNA HIJRAH
Hijrah berasal dari Bahasa Arab, yang berarti meninggalkan, menjauhkan
dari dan berpindah tempat. Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan
perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau
dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah
Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.
Dengan merujuk kepada hijrah yang dilakukan Rasulullah Saw tersebut
sebagaian ulama ada yang mengartikan bahwa hijrah adalah keluar dari “darul
kufur” menuju “darul Islam”. Keluar dari kekufuran menuju keimanan.
Umat Islam wajib melakukan hijrah apabila diri dan keluarganya
terancam dalam mempertahankan akidah dan syari’ah Islam.
Perintah berhijrah terdapat dalam beberpa ayat Al-Qur’an, antara lain:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan
berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Baqarah 2:218)
“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan
Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan
(kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar
beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (ni'mat) yang mulia. (QS.
Al-An’fal, 8:74)
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah
dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi
Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan (Qs. At-Taubah, 9:20)
Pada ayat-ayat di atas, terdapat esensi kandungan:
1. Bahwa hijrah harus dilakuakn atas dasar niat karena Allah dan
tujuan mengharap rahmat dan
Keridhaan Allah.
2. Bahwa orang-oerang beriman yang berhijrah dan berjihad dengan
motivasi karena Allah dan tujuan untuk meraih rahmat dan keridhaan Allah, mereka
itu adalah mu’min sejati yang akan memperoleh pengampunan Allah,
memperoleh keberkahan rizki (ni’mat)
yang mulia, dan kemenangan di sisi Allah.
3. Bahwa hijrah dan jihad dapat dilakukan dengan mengorbankan apa yang
kita miliki, termasuk harta benda, bahkan jiwa.
4. Ketiga ayat tersebut
menyebut tiga prinsip
hidup, yaitu iman, hijrah dan jihad.
Iman bermakna keyakinan, hijrah bermakna perubahan dan jihad bermakna
perjuangan dalam menegakkan risalah Allah.
Makna Hijrah
Hijrah sebagai salah satu prinsip hidup, harus senantiasa kita maknai
dengan benar. Secara bahasa hijrah berarti meninggalkan. Seseorang dikatakan
berhijrah jika telah memenuhi 2 syarat, yaitu; pertama ada sesuatu yang
ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju (tujuan). Kedua-duanya harus
dipenuhi oleh seorang yang berhijrah. Meninggalkan segala hal yang buruk,
negatife, maksiat, kondisi yang tidak kondisif, menuju keadaan yang lebih lebih
baik, positif dan kondisi yang kondusif untuk menegakkan ajaran Islam.
Dalam realitas sejarah hijrah senantiasa dikaitkan dengan meninggalkan
suatu tempat, yaitu adanya peristiwa hijrah Nabi dan para sahabat meninggalkan
tempat yang tidak kondusif untuk berdakwah. Bahkan peristiwa hijrah itulah yang
dijadikan dasar umat Islam sebagai permulaan tahun Hijriyah.
Tahun Hiriyah, ditetapkan pertama kali oleh Khalifah Umar bin Khatab
ra, sebagai jawaban surat Abu Musa Al-As’ari ra. Khalifah Umar menetapkan Tahun
Hijriyah, Kalender Tahun Gajah, Kalender Persia untuk menggantikan penanggalan
yang digunakan bangsa Arab sebelumnya, seperti yang berasal dari tahun Gajah,
Kalender Persia, Kalender Romawi dan kalender-kalendar lain yang berasal dari
tahun peristiwa-peristiwa besar Jahiliyah. Khalifah Umar memilih peristiwa
Hijrah sebagai taqwim Islam, karena
Hijrah Rasulullah saw dan para sahabat dari Mekah ke Madinah merupakan
peristiwa paling monumental dalam perkembangan dakwah.
Secara garis besar hijrah kita bedakan menjadi dua macam yaitu:
1. Hijrah Makaniyah : Yaitu meinggalkan suatu tempat.
Beberapa jenis hijrah makaniyah, yaitu:
a. Hijrah Rasulullah Saw dari Mekah ke Habasyiyah.
b. Hijrah Rasulullah Saw dari Mekah ke Madinah.
c. Hijrah dari suatu negeri yang didalamnya didominasi oleh hal-hal
yang diharamkan.
d. Hijrah dari suatu negeri yang membahayakan kesehatan untuk
menghindari penyakit menuju negeri yang aman.
e. Hijrah dari suatu tempat karena gangguan terhadap harta benda.
f. Hijrah dari suatu tempat karena menghindari tekanan fisik, seperti
hijrahnya Ibrahim as dan Musa as, ketika Beliau khawatir akan gangguan kaumnya.
Seperti yang tecantum dalam al-Qur’an:
Berkatalah Ibrahim: “Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang
diperintahkan)
Tuhanku, Sesungguhnya Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana
(Qs. Al-Ankabut, 29:26).
Maka keluarkanlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu
dengan khawatir, dia berdo’a “Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang
yang zalim itu (Qs. Al-Qashas, 2:21).
2. Hijrah Maknawiyah
Secara maknawiyah hijrah
dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
a. Hijrah I’tiqadiyah, yaitu hijrah keyakinan.
Iman bersifat pluktuatif, kadang menguat menuju puncak keyakinan
mu’min sejati, kadang pula melemah mendekati kekufuran. Iman pula kadang hadir
dengan kemurniannya, tetapi kadang pula bersifat sinkretis, bercampur dengan
keyakinan lain mendekati kemusyrikan. Kita harus segera melakuakn hijrah
keyakinan bila berada di tepi jurang kekufuran dan kemusyrikan keyakinan.
b. Hijrah Fikriyah
Fikriyah secara bahasa berasal dari kata fiqrun yang artinya
pemikiran. Seiring perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan derasnya arus
informasi, seolah dunia tanpa batas. Berbagai informasi dan pemikiran dari
belahan bumi bisa secara oline kita akses.
Dunia yang kita tempati saat ini, sebenarnya telah menjadi medan
perang yang kasat mata. Medan perang yang ada tapi tak disadari keberadaannya
oleh kebanyakan manusia. Genderang perang telah dipukul dalam medan yang
namanya “Ghozwul Fikr” (Perang pemikiran).
Tak heran berbagai pemikiran telah tersebar di medan perang tersebut
laksana senjata-senjata perenggut nyawa. Isu sekularisasi, kapitalisasi,
liberalisasi, pluralisasi, dan sosialisasi telah menyusup ke dalam sendi-sendi
dasar pemikiran kita yang murni. Ia menjadi virus ganas yang sulit terditeksi
oleh kacamata pemikiran Islam. Hijrah fikriyah menjadi sangat penting mengingat
kemungkinan besar pemikiran kita telah terserang virus ganas tersebut. Mari
kita kembali mengkaji pemikiran-pemikiran Islam yang murni. Pemikiran yang
telah disampaikan oleh Baginda Nabi Muhammad Saw, melalui para sahabat,
tabi’in, tabi’it tabi’in dan para generasi pengikut shalaf.
“Rasulullah Saw bersabda: Umatku akan mengikuti sunah (budaya,
pemikiran, tradisi, gaya hidup) orang-orang sebelum kamu, sejengkal demi
sejengkal, sehasta-demi sehasta, sehingga mereka masuk ke lubang biawak, pasti
umatku mengikuti mereka. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah apakah mereka itu
orang-orang Yahudi dan Nasrani ? Rasulullah menjawab: Siapa lagi kalau bukan
mereka.
c. Hijrah Syu’uriyyah
Syu’uriyah atau cita rasa, kesenangan, kesukaan dan semisalnya, semua
yang ada pada diri kita sering terpengaruhi oleh nilai-nilai yang kurang
Islami. Banyak hal seperti hiburan, musik, bacaan, gambar/hiasan, pakaian,
rumah, idola semuanya hampir tidak luput dari pengaruh nilai-nilai diluar
Islam. Kalau kita perhatikan, hiburan dan musik seorang muslim tak jauh beda
dengan hiburannya para penganut paham permisifisme dan hedonisme, berbau
hutra-hura dan senang-senang belaka.
Mode pakaian juga tak kalah pentingnya untuk kita hiraukan Hijrah dari
pakaian gaya jahiliyah menuju pakaian Islami, yaitu pakaian yang benar-benar
mengedepankan fungsi bukan gaya. Apa fungsi pakaian ? Tak lain hanyalah untuk
menutup aurat, bukan justru memamerkan aurat. Ironis memang banyak diantara
manusia berpakaian tapi aurat masih terbuka. Ada yang sudah tertutup tapi ketat
dan transparan, sehingga lekuk tubuhnya bahkan warna kulitnya terlihat. Konon,
umat Islam dimanjakan oleh budaya barat dengan 3 f (food, fan, fashion).
d. Hijrah Sulukiyah
Suluk dalam hal ini berarti tingkah laku atau kepribadian atau biasa
disebut juga akhlaq. Dalam perjalanannya ahklaq dan kepribadian manusia tidak
terlepas dari degradasi dan pergeseran nilai. Pergeseran dari kepribadian mulia
(akhlaqul karimah) menuju kepribadian tercela (akhlaqul sayyi’ah). Sehingga
tidak aneh jika bermunculan berbagai tindakan amoral dan asusila di masyarakat.
Pencurian, perampokan, pembunuhan, pelecehan, pemerkosaan, penghinan dan
penganiyaan seolah-olah telah menjadi biasa dalam masyarakat kita. Penipuan,
korupsi,, prostitusi dan manipulasi hampir bisa ditemui di mana-mana. Dalam
moment hijrah ini, sangat tepat jika kita mengkoreksi akhlaq dan kepribadian
kita untuk kemudian menghijrahkan ke akhlaq yang mulia.
Refleksi
Dengan telah berakhirnya tahun 1437 H dan tibanya tahun 1438 H, suatu
hal yang pasti bahwa usia kita bertambah dan jatah usia kita semakin berkurang.
Sudah selayaknya kita menghisab diri sebelum dihisab oleh Allah. Umar bin
Khattab ra berkata :
“Hisablah (lakukan perhitungan atas) dirimu sebelum dihisab oleh
Allah, dan lakukanlah kalkulasi amal baik dan amal buruk sebelum Allah
memberikan kalkulasi amal atas dirimu.
Apakah kehidupan kita banyak diisi dengan beribadah atau bermaksiat ?
Apakah kita banyak mematuhi ajaran Allah ataukah sebaliknya banyak melanggar
aturan Allah ? Apakah kita ini termasuk orang yang menunaikan shalat fardlu
atau malah lalai dalam menunaikan shalat fardlu ? Apakah diri kita ini termasuk
golongan orang-orang yang celaka mendapat siksa neraka ?
Utsman bin Hasan bin Ahmad As-Syakir mengatakan:
“Tanda-tanda orang yang akan mendapatkan kecelakaan di akherat kelak
ada empat perkara:
1. Terlalu mudah melupakan dosa yang diperbuatnya, padahal dosa itu
tercatat di sisi Allah.Orang yang mudah melupakan dosa ia akan malas bertobat
dan mudah mengerjakan dosa kembali.
2. Selalu mengingat (dan membanggakan) atas jasanya dan amal
shalihnya, padahal ia sendiri tidak yakin apakah amal tersebut diterima Allah
atau tidak. Orang selalu mengingat jasanya yang sudah lewat ia akan takabur dan
malas untuk berbuat kebajikan kembali di hari-hari berikutnya.
3. Selalu melihat ke atas dalam urusan dunia. Artinya ia mengagumi
sukses yang dialami orang lain dan selalu berkeinginan untuk mengejar sukses
orang tersebut. Sehingga hidupnya selalu merasa kekurangan.
4. Selalu melihat ke bawah dalam urusan agama. Akibatnya ia akan
merasa puas dengan amalnya selama ini, sebab ia hanya membandingkan amalnya
dengan amal orang lain di bawah dia.
Kepada Allah kita hanya berserah diri,
kepadanya kita bertaubat dan mohon ampun dan maaf atas segala dosa-dosa
kita, kepadanya kita akan kembali.
Rabbanaa aatinaa fiddun-ya hasanah wafil-aakhirati
hasanah waqinaa adzaabannar....
No comments:
Post a Comment